Rifan-financindo-yogyakarta

Subtitle

Blog

Uang Kripto Dilarang Jadi Alat Pembayaran, Bagaimana Masa Depan Bitcoin Cs? | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on June 2, 2021 at 12:20 AM


PT Rifan Financindo  - Para pemegang aset kripto di Indonesia mesti menerima kabar kurang menyenangkan pada akhir pekan kemarin. Bank Indonesia (BI), dalam pernyataan terakhirnya, kembali menegaskan bahwa mereka belum punya rencana mengizinkan aktivitas perdagangan menggunakan kripto dalam waktu dekat.

“Kalau view kami di BI, sekarang dan sampai 10 tahun ke depan tidak akan memperbolehkan cryptocurrency di luar bank sentral menjadi alat pembayaran yang sah,” kata Kepala Departemen Hukum BI Rosalia Suci Handayani dalam seminar daring yang dihelat Alsa Lc Universitas Gadjah Mada, Sabtu (29/5/2021).

BI menyatakan alasan tersebut didasari masih perlunya kajian dan pertimbangan lebih mendalam terkait dampak yang bisa ditimbulkan dari longgarnya larangan kripto.

Selain itu, apabila dipersiapkan dalam waktu dekat, izin terhadap kripto sebagai alat pembayaran bakal menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyebut satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia adalah rupiah.

Perizinan kripto juga masih bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI Nomor 19/12/PBI Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Meskipun, sebagai sebuah aset untuk diperjualbelikan, keberadaan kripto di Indonesia tetap dijamin oleh Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto, UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 99 Tahun 2019 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto. Secara global, sikap BI tersebut seolah mengamini langkah serupa yang diambil China.  https://market.bisnis.com/read/20210531/94/1399711/uang-kripto-dilarang-jadi-alat-pembayaran-bagaimana-masa-depan-bitcoin-cs" target="_blank" rel="nofollow">Selengkapnya

 



Aumber: Market.bisnis

PT Rifan Financindo

Categories: None

Post a Comment

Oops!

Oops, you forgot something.

Oops!

The words you entered did not match the given text. Please try again.

Already a member? Sign In

0 Comments