Rifan-financindo-yogyakarta

Subtitle

Blog

view:  full / summary

Adik Avanza-Xenia Dipermak, Wajah Barunya Meluncur Hari Ini | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 16, 2019 at 6:45 PM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo  - Setelah tiga tahun mengaspal, PT Toyota Astra Motor dan PT Astra Daihatsu Motor kompakan untuk mendandani mobil murah berwajah kembarnya Calya dan Sigra. Berdasarkan undangan resmi yang diterima detikcom, Sigra bakal meluncur lebih dulu pada pagi hari baru kemudian Calya menyusul.

Ini merupakan kali pertama wajah keduanya dipermak usai pertama kali meluncur pada Agustus 2016. Pihak Toyota mengaku perubahan pada wajah Calya ini sudah dipersiapkan lama dan tak terburu-buru. Penyegaran pun dilakukan atas permintaan konsumen.

Belum diketahui perubahan di dalam Calya terbaru secara mendetail. Yang jelas jika melihat dari foto yang beredar luas di dunia maya, Calya kini telah mengusung lampu LED. Grille depan juga berubah.

Sedangkan pada Sigra perubahan pun tak berbeda jauh. Lampu mengusung facelift dan grill besar berwarna hitam terpisah menjadi dua, besar di atas dan kecil bawah serta tiga bilah horizontal. Sementara desain fog lamp nampak seperti milik Xenia terbaru.

Melengok pada bagian pelek terlihat menggunakan dual tone. Sementara pada bagian buntut tidak ada perubahan besar, hanya menambah list pintu aksen chrome yang memanjang dari kiri ke kanan di bawah tail light.

Sementara untuk harga, detikers harus sedikit bersabar menunggu pengumuman resmi dari Daihatsu dan juga Toyota. Bisa jadi keduanya mempertahankan harga seperti pada Avanza-Xenia juga Rush-Terios model baru atau justru mengalami kenaikan mengingat Bea Balik Nama (BBN) pun diputuskan naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

Superhero Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Riau | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 13, 2019 at 7:05 PM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo  - Seorang warga ikut berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Uniknya warga tersebut membantu pemadaman dengan mengenakan kostum superhero.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

Produksi Gas Alam AS Diproyeksi Sentuh Rekor Baru | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 12, 2019 at 8:20 PM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo  -   Produksi gas alam kering Amerika Serikat diproyeksikan akan naik ke level tertinggi sepanjang masa, yaitu 91,39 miliar kaki kubik per hari (bcfd) pada 2019, dari rekor tertinggi 83,39 bcfd tahun lalu.

US Energy Information Administration (EIA) melaporkan dalam Outlook Energi Jangka Pendeknya pada Selasa (10/9) seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/9).

Proyeksi produksi terbaru untuk 2019 ini naik dari perkiraan EIA sebesar 91,03 bcfd pada Agustus lalu. EIA juga memproyeksikan, konsumsi gas AS akan naik ke rekor tertinggi sepanjang masa, 84,51 bcfd pada 2019 dari rekor 82,07 bcfd setahun lalu.

Namun, proyeksi permintaan 2019 dalam laporan perkiraan September ini turun dari perkiraan EIA 84,65 bcfd untuk tahun ini pada Agustus.

Sementara itu, pangsa ekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Amerika Serikat telah mencapai 10% dari pasar global pada Juli tahun ini.

Ekspor LNG AS sejauh tahun ini menyentuh 22 juta ton sejauh tahun ini, setara dengan hasil pada tahun lalu. Data Refinitiv menunjukkan hal tersebut pada Selasa (3/9/2019).

Data yang dihimpun dari perjalanan individual tanker LNG dari sumber pasokan ke tujuan, juga menunjukkan, produksi LNG dunia mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada bulan lalu sebanyak 31 juta ton.

Saat volume global tumbuh, Qatar, yang bertahun-tahun menjadi pemasok LNG terbesar di dunia, kehilangan pangsa pasar. Sementara itu, Australia mengekspor lebih banyak LNG dibandingkan dengan negara-negara lain dalam 2 bulan terakhir.

Lonjakan pasokan telah lama terjadi karena fasilitas ekpsor LNG di Gulf Coast AS mulai beroperasi usai bertahun-tahun dalam proses pembangunan. Selain itu juga didorong oleh terminal besar LNG Rusia di Arktik dan sejumlah fasilitas ekspor di Australia.

Australia, Qatar, Amerika Serikat, Rusia dan Malaysia menerima lonjakan pesanan dalam 2 bulan terakhir, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya Nigeria dan Indonesia bersaing untuk mendapatkan di tempat lima besar importir top LNG global.



Sumber: Market.bisnis
PT Rifan Financindo

Harga Emas Antam Terus Melanjutkan Penurunan | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 11, 2019 at 10:15 AM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo - Harga emas Antam terus melanjutkan penurunan. Berdasarkan logammulia.com, harga emas Antam Rp 751 ribu per gram pada perdagangan Rabu, 11 September 2019.

Harga tersebut turun Rp 3 ribu dibandingkan kemarin, atau total Rp 8 ribu sepanjang pekan ini. Harga penjualan kembali juga mengalami penurunan.

Di butik Emas LM-Pulogadung, misalnya, harga penjualan kembali Rp 675 ribu per gram, turun Rp 3 ribu dari perdagangan kemarin, atau total Rp 9 ribu sepanjang pekan ini.

Pergerakan turun harga emas Antam terjadi seiring kecenderungan turun harga emas dunia dalam beberapa hari ini hingga kembali ke bawah US$ 1.500 per ounce.

Meskipun, pada perdagangan Rabu ini, harga emas dunia mulai kembali menguat.

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas di bursa Comex dibuka melemah pada pagi ini, namun berangsur menguat meski tipis.

Saat berita ini ditulis, harga emas tercatat US$ 1.499,5 per ounce, naik 0,02% dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya.

Sedangkan harga emas di pasar spot terpantau stabil menguat. Saat berita ini ditulis, harganya tercatat US$ 1.490,83 per ounce, naik 0,34% dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya. Reuters memberitakan, penguatan harga aset aman tersebut terjadi seiring sikap hati-hati investor di tengah penantian kebijakan bank sentral Eropa (ECB).

Ekspektasi pelaku pasar, ECB akan memangkas bunga acuannya untuk menopang perekonomian.

Harga Emas Antam, Rabu, 11 September 2019:

Emas batangan 0,5 gr: Rp 400.000

Emas batangan 1 gr: Rp 751.000

Emas batangan 2 gr: Rp 1.451.000

Emas batangan 3 gr: Rp 2.155.000

Emas batangan 5 gr: Rp 3.575.000

Emas batangan 10 gr: Rp 7.085.000

Emas batangan 25 gr: Rp 17.605.000

Emas batangan 50 gr: Rp 35.135.000

Emas batangan 100 gr: Rp 70.200.000

Emas batangan 250 gr: Rp 176.000.000

Emas batangan 500 gr: Rp 351.800.000

Emas batangan 1.000 gr: Rp 724.600.000

 



Sumber: katadata

PT Rifan Financindo

Muslim Boleh Pelihara Anjing? Ini Jawaban Aura Kasih | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 10, 2019 at 7:00 AM Comments comments (0)



PT Rifan Financindo  -  Aura Kasih dipertanyakan soal peliharaannya. Dia pun disinggung sebagai muslim kenapa tetap memelihara anjing.

Dalam sesi tanya jawab dalam Instagramnya, Aura Kasih menjawab pertanyaan tersebut.

"Kak orang muslim kok melihara anjing sih," tanya salah satu netizen ketika dilihat, Selasa (10/9/2019).

Istri Eryck Amaral itu pun langsung memberikan jawabannya. Tidak hanya anjing, Aura Kasih juga memelihara beberapa binatang.

"Anjing, kucing, monyet, ular.. itu peliharaan saya," tulis Aura Kasih.

"Saya pecinta hewan gimana donk? Syg bgt sama mereka" tambahnya.

Saat hamil anak pertamanya pun, Aura Kasih mengundang pro dan kontra ketika bermain-main dengan ular. Dia mengaku memang tak bisa jauh-jauh dari binatang kesayangannya.

"Masih tapi aku nanya kok ke dokter kalau aku punya kucing sudah divaksin tapi nggak ada bulunya. Terus aku tanya dokter katanya nggak apa-apa. Yang penting kita harus pastiin si kucing itu sehat. Ada anjing juga," jelas Aura beberapa waktu lalu.

"Kalau ular aku titip ke teman ku. Karena aku juga masih geli lagi hamil melihat ular. Paling monyet juga di Bandung," sambungnya.


Sumber: hot.detik

PT Rifan Financindo

Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Tak Jelas | PT Rifan Finanicndo

Posted by ityogygrifan on September 9, 2019 at 11:15 PM Comments comments (0)



PT Rifan Finanicndo - Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Tak JelasPresiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum mengambil sikap tegas terhadap rencana DPR merevisi Undang-Undang KPK (UU KPK). Jokowi dituntut menentukan sikap, berada di barisan pendukung atau penolak RUU KPK.

"Selama ini sikap Presiden selalu swing, tidak jelas sikapnya dalam hal KPK ini. Usul saya, Presiden harus berpidato depan teman-teman media, menyatakan sikapnya apakah dia berencana terlibat dalam upaya mengubah Undang-Undang KPK yang berujung matinya KPK, atau Presiden mewakili aspirasi publik menolak perubahan ini dan menyatakan langsung agar polemik ini berhenti," kata Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019).

Menurut Feri, Jokowi tentu tak menginginkan suasana politik yang gaduh. Sikap Jokowi, tambah Feri, jadi kunci dari penyelesaian pro dan kontra RUU KPK.

"Sebagai Presiden, sebagai kepala negara, tentu dia (Jokowi) berkeinginan proses karut-marut politik tidak berkepanjangan, sehingga harusnya Presiden segera menyampaikan sikapnya secara jelas, sebelum orang memahami Presiden pada dasarnya memang berencana dan terlibat dalam upaya mematikan KPK, baik dengan mengirim 10 pimpinan yang bermasalah maupun melalui perubahan undang-undang tersebut," ujar Feri.

Feri menegaskan RUU KPK cacat secara formil karena tak ada di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Feri berpendapat alasan DPR menggodok RUU KPK saat ini tak masuk akal karena hal tersebut sebelumnya dibahas bertahun-tahun lalu.

"Nah sekarang itu tidak ada di dalam Prolegnas prioritas, tiba-tiba naik di tengah jalan. Alasan DPR (RUU KPK) itu sudah pernah dibahas 2016, oleh karena itu ditunda, maka dibahas 2018, itu alasan yang tidak masuk akal," terang Feri.

"Kedua, alasannya sudah ada putusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan bahwa wajib bagi DPR memenuhi prolegnas yang ada, sehingga kemudian tanpa ada surprise dari Presiden, (RUU KPK) bisa dibahas, ini juga tidak masuk akal," sambung Feri.

Feri menuturkan, bila kata 'wajib' dalam putusan MKD dijadikan alasan, bukan serta-merta DPR boleh tak mengikuti syarat prosedural pembentukan undang-undang. Dia pun menilai RUU KPK diuji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dia pesimistis jika nantinya ada pihak yang menggugat undang-undang tersebut, MK akan bersikap profesional.

"Saya pikir rentan memang (digugat ke MK), tetapi partai sudah bermain di banyak titik, kuasai parlemen, kuasai Presiden, menguasai MK," pungkas Feri.

Attachments area


Sumber: NEws.detik

PT Rifan Finanicndo



Saat Gus Nur Baca Al-Fatihah dan Bicara Soal Laknat Tuhan Usai Sidang | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 6, 2019 at 9:30 PM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo  - Ada dua reaksi dari Gus Nur usai menjalani sidang tuntutan kasus video hina NU. Ia membaca Surat Al-Fatihah dan berbicara soal laknat tuhan.

Kamis (5/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim menuntut Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dengan hukuman 2 tahun penjara. Gus Nur dianggap bersalah dalam kasus video hina NU.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun dengan perintah ditahan," kata JPU Oki Muji Astuti saat membacakan tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya.

Gus Nur dianggap telah melakukan pencemaran nama baik NU. JPU menyebut yang bersangkutan melanggar UU ITE.

"Menyatakan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan atau dapat dibuatnya akses informasi elektronik atau dokumen elektronik," paparnya.

"Memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal pidana 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE," imbuhnya.

Penasihat hukum Gus Nur, Andre Ermawan, mengajukan pleidoi atas tuntutan JPU dari Kejati. "Kami dari penasihat hukum Gus Nur akan melakukan pembelaan. Untuk itu, Majelis Hakim, kami mohon waktu dua minggu untuk kami siapkan pleidoi dari kami maupun dari terdakwa sendiri," kata Andre.

Gus Nur menanggapi tuntutan JPU dengan santai. Ia membacakan Surat Al-Fatihah sebagai balasan atas tuntutan 2 tahun yang dibacakan JPU.

"Dua saja. Yang pertama, mudah-mudahan siapa pun di balik sidang tuntutan dua tahun tadi, Kejagungnya, kejaksaannya, semua di ruang sidang ini diampuni oleh Allah," kata Gus Nur usai persidangan.

Gus Nur usai sidang/Gus Nur usai sidang/ Foto: Deny Prastyo Utomo

"Yuk, sama-sama baca Al-Fatihah satu kali untuk Pak Jaksa, untuk Kejagungnya. Tuntutan 2 tahun saya balas dengan Al-Fatihah. Mudah-mudahan jasmani dan rohani beliau sehat," imbuhnya.

Kemudian Gus Nur mengaku tidak mempermasalahkan siapa yang melaporkan dirinya. Tapi Gus Nur ingin pemilik akun yang menyebarkan videonya berhadapan di persidangan.

"Ini urusan saya dengan akun di media sosial. Titik. Itu kesimpulannya. Seandainya di persidangan ini saya berhadapan dengan akun itu. Gentle. Kalau gitu, imbang. Kita malah berhadapan dengan orang yang tidak ada hubungannya dengan akun itu di persidangan. Di persidangan, saudara saksi dan pelapor mengaku tidak ada dengan akun itu. Kan ini yang menuduh Gus Nur radikal dan Wahabi,"

Kemudian Gus Nur juga mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan JPU yang menuntutnya dua tahun penjara. Menurutnya, berat ringannya sebuah hukuman tergantung iman seseorang.

"Dua tahun, sepuluh tahun, lima tahun itu relatif. Bisa berat tergantung iman. Saya nggak ngaruh masalah itu," ujar Gus Nur

Mengenai kasus video hina NU, Gus Nur percaya dengan laknat Tuhan. Ia siap dilaknat jika memang bersalah. Tak tanggung-tanggung, ia rela laknat tersebut sampai ke keturunannya.

"Nanti saja mubahalah. Kalau mubahalah itu saling laknat. Kalau saya benar, insya Allah, Allah akan turunkan keadilan untuk saya. Kalau saya salah, saya siap dilaknat bila perlu hingga anak saya. Ditunggu mubahalah dari saya," terangnya.

Sidang dengan agenda pleidoi akan digelar pada 19 September mendatang. Gus Nur terjerat kasus penghinaan dan pencemaran nama baik karena disebut telah membuat video dengan judul 'Generasi muda NU penjilat'.

Video itu direkam menggunakan kamera DSLR, kemudian di-upload menggunakan laptop ke media YouTube dan dapat dilihat oleh orang lain menggunakan akses internet. Rekaman video tersebut di-upload di akun YouTube bernama Munijat Channel dengan durasi 28 menit 25 detik.



Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

Menyibak Alasan Cukai Rokok Naik Tahun Depan | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 5, 2019 at 7:10 PM Comments comments (0)



PT Rifan Financindo  -  Pemerintah akan menaikkan cukai rokok tahun depan. Besarannya belum ditentukan, yang pasti bakal di atas 10%.

Salah satu yang mendorong kenaikan cukai itu salah satunya pemerintah menetapkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di 2020 menjadi 9%, naik dari usulan sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar 8,2%.

Selain itu tarif cukai rokok yang belum berubah dalam satu tahun ini juga menjadi alasan pemerintah. Sehingga kenaikannya nanti akan mempertimbangkan tidak berubahnya tarif cukai rokok di 2019.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menjelaskan beberapa alasan kenaikan cukai rokok. Salah satunya lantaran cukai rokok sudah tidak naik pada 2019.

"Nah terakhir cukai naik 2018, tahun ini enggak ada kenaikan. Jadi kenaikannya dihitung dari 2018 lalu karena 2019 nggak naik," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Pemerintah sendiri menaikkan cukai rokok pada 2018 sebesar 10,04%. Sementara di 2019 tidak ada perubahan. Untuk kenaikan di tahun depan akan memperhitungkan tidak berubahnya cukai rokok tahun ini.

Kenaikan cukai rokok juga berdasarkan penetapan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di 2020 menjadi 9%. Angka itu naik dari usulan sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar 8,2%.

Selain itu, lanjut Suahasil, pemerintah menaikkan cukai rokok untuk mendorong penerimaan negara yang ditargetkan lebih besar.

Selain itu dia menegaskan, dengan kenaikan cukai rokok, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus meningkatkan pengawasan. Targetnya peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

"Jadi negara enggak boleh nyerah sama ilegal, tapi harus pastikan yang ilegal terus berkurang," tegasnya.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi peningkatan ini dilakukan bertujuan mengurangi peredaran rokok ilegal.

"Dan diharapkan nanti bisa meningkatkan rokok yang legal. Karena tadi orang yang punya pilihan beli ilegal menjadi berkurang atau bahkan tak ada lagi," kata Heru di Kompleks Istana, Selasa (3/9/2019).

menjelaskan, dengan adanya kenaikan penerimaan tersebut, maka tarif cukai juga harus dinaikkan. Sebab, tarif tersebut akan berkontribusi kepada penerimaan.

"Tarif itu nanti akan berkontribusi ke penerimaan karena penerimaan itu sebagai hasil dari persentase tarif cukai jika dikalikan dengan volume produksi karena dia spesifik ya. Karena itu akan terjadi kenaikan. Yang pasti akan ada kenaikan," katanya.

Meski begitu Heru belum mau merinci berapa jumlah kenaikan tarif cukai yang akan berlaku. Dia hanya mengatakan bahwa kenaikan yang akan diberlakukan akan lebih dari 10%.

"Itu akan ditentukan segera setelah ini dalam bentuk PMK. Kenaikan tarif dalam bentuk PMK. Iya double digit tapi angkanya belum. Iya (di atas 10%)," katanya.

Lebih lanjut Heru mengatakan masih akan membahas rencana ini dengan para pengusaha rokok. Yang pasti, kata Heru, pemerintah akan secepatnya menerapkan kebijakan baru ini.

"Masih ada rapat lanjutan. Ya kalau bisa secepatnya, ya kita kan normal normal aja," tuturnya.


Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

Usia Kehamilan Jadi Sorotan di RUU KUHP Soal Korban Perkosaan | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 4, 2019 at 10:10 PM Comments comments (0)


PT Rifan Financindo  - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) memuat aturan tentang aborsi. Bila KUHP yang kini berlaku melarang aborsi dengan alasan apapun, kini RUU KUHP yang sedang dibahas DPR membolehkan aborsi terhadap korban pemerkosaan.

Untuk KUHP yang kini berlaku, pasal tentang aborsi ada di pasal 346, 347, 348, dan 349. Di pasal 346 diatur, wanita yang sengaja menggugurkan kandungan atau menyuruh orang lain untuk melakukan itu maka bisa dipidana maksimal empat tahun.

Di Pasal 347, orang yang mengaborsi tanpa persetujuan wanita yang mengandung janin maka orang tadi bisa dihukum penjara paling lama 12 tahun, bila dengan persetujuan si wanita maka dipidana 5 tahun 6 bulan. Bila wanita itu meninggal dunia, maka hukumannya lebih lama lagi, antara 7 hingga 15 tahun.

Di RUU KUHP, aborsi diatur di pasal 470. Muatannya masih sama dengan pasal 346 KUHP yang kini berlaku. Berikut bunyi pasalnya.

Pasal 470 RUU KUHP

Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun

Muatan aturan yang baru ada di Pasal 471 RUU KUHP. Di situ diatur, aborsi yang dilatarbelakangi kasus pemerkosaan bisa dilakukan tanpa ancaman pidana. Berikut bunyi pasalnya.

Pasal 471 ayat 3 RUU KUHP

Dokter yang melakukan pengguguran kandungan karena indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban perkosaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak dipidana

Usia kehamilan disorot

Selain di KUHP, Indonesia juga punya aturan terkait aborsi yakni di UU Kesehatan jo Peraturan Pemerintah PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Dalam PP itu diatur, pengguguran kandungan bisa dilakukan dengan kondisi-kondisi tertentu. Berikut bunyi pasal di PP No 61/24 tentnag Kesehatan Reproduksi.

Pasal 31

(1) Tindakan aborsi hanya diapat dilakukan berdasarkan:

a. indikasi kedaruratan medis

b. kehamilan akibat perkosaan

(2) Tindakan aborsi akibat perkosaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 (empat puluh) hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir.

Limit waktu maksimal 40 hari bagi aborsi korban perkosaan itu disorot Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas Perempuan memandang hal baru dalam RUU KUHP, yakni diperbolehkannya aborsi untuk korban perkosaan, sebenarnya sudah diakomodasi dalam PP tentang Kesehatan Reproduksi. Yang kini jadi masalah adalah implementasinya.

"Prinsipnya, Indonesia sudah melegalkan aborsi untuk korban perkosaan. Sayangnya, ini tidak bisa dilaksanakan karena korban pemerkosaan atau kekerasan seksual rata-rata mengetahui kehamilannya di atas 40 hari," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni, kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Secara psikologis, korban pemerkosaan punya problem menghadapi masalahnya. Mereka menyimpan pengalaman pahit dalam waktu yang cukup lama. Dalam kondisi itu, melangkah untuk tes kehamilan dan kesehatan bukanlah perkara yang sederhana bagi mereka.

Sebagai mantan konselor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi sering menangani korban pemerkosaan yang mengalami trauma dan tak segera memastikan ada apa di dalam rahim yang bersangkutan, hingga lewatlah 40 hari itu.

"Limit 40 hari itu berasal dari pemahaman keagamaan bahwa sebelum 40 hari, nyawa belum ditiupkan. Tapi umumnya, korban pemerkosaan mengetahui bahwa dia hamil saat usia kehamilannya sudah lebih dari 40 hari," kata Budi.

Problem lainnya, hingga kini belum ada peraturan turunan yang mengatur secara teknis aborsi untuk korban pemerkosaan. Dokter-dokter juga tidak berani mengaborsi korban pemerkosaan yang sudah hamil melampaui limit 40 hari masa kehamilan. Problem inilah yang menurut Budi seharusnya dipastikan pemerintah dan legislatif.

"Aborsi itu pilihan korban. Kalau korban memilih itu, negara idealnya memfasilitasi, termasuk bagian dari solusi dan hak korban," kata Budi.

Dia tak ingin publik mempertentangkan antara hak korban pemerkosaan dengan hak hidup si janin. Soalnya, kata dia, banyak korban pemerkosaan menyimpan dendam dan trauma yang tak baik bagi masa depan anak. "Jangan dikonfrontasikan antara hak perempuan dengan hak anak," kata dia.



Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

Lika-liku Suprajarto Lengser, Sunarso Jadi Dirut BRI yang Baru | PT Rifan Financindo

Posted by ityogygrifan on September 3, 2019 at 7:55 PM Comments comments (0)



PT Rifan Financindo  -   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menentukan Direktur Utama yang baru. Sebelumnya posisi ini kosong setelah Suprajarto ditunjuk jadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan menolaknya.

Hasil RUPSLB pun menyepakati ditunjuknya Sunarso menjadi Direktur Utama BRI secara definitif. Sebelumnya dia merupakan Wakil Direktur Utama BRI. Selain itu banyak direksi BRI yang juga dicopot.

Sebelumnya Suprajarto menolak tugas dari Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjadi Direktur Utama BTN. Dia lebih memilih untuk mengundurkan diri, lantaran mengaku tidak pernah diajak bicara terkait keputusan tersebut.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hari ini menyepakati ditunjuknya Sunarso menjadi Direktur Utama BRI secara definitif. Sebelumnya dia merupakan Wakil Direktur Utama BRI.

Selain Sunarso, RUPSLB juga menunjuk Catur Budi Harto ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama. Kemudian ada beberapa nama lain yang mengisi jajaran direksi BRI.

Kemudian juga ditetapkan pengurus baru yaitu Catur Budi Harto, Herdy Rosady Harman, Agus Sudiarto, Agus Noorsanto dan Azizatun Azhimah sebagai direksi BRI serta Loeke Larasati Agustina sebagai komisaris BRI. Pada saat yang sama, RUPSLB 2019 juga memberhentikan dengan hormat Sis Apik Wijayanto, Osbal Saragi Rumahorbo, R.Sophia Alizsa dan Mohammad Irfan sebagai direksi BRI.

Berikut susunan lengkap komisaris dan direksi BRI:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Andrinof A. Chaniago

Wakil Komisaris Utama: Wahyu Kuncoro

Komisaris Independen: A. Fuad Rahmany

Komisaris Independen: Hendrikus Ivo

Komisaris Independen: A. Sonny Keraf

Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Komisaris: Hadiyanto

Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto

Komisaris: Loeke Larasati Agustina

Direksi

Direktur Utama: Sunarso

Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto

Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah: Priyastomo

Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi: Indra Utoyo

Direktur Jaringan dan Layanan: Ahmad Solichin Lutfiyanto

Direktur Kepatuhan: Azzizatun Azimah

Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto

Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto

Direktur Konsumer: Handayani

Direktur Human Capital: Herdi Rosadi Harman

Direktur Keuangan: Haru Koesmahargyo

Direktur Bisnis Mikro: Supari

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB menyetujui Sunarso sebagai direktur utama perseroan menggantikan Suprajarto.

Selain itu, juga ditetapkan pengurus baru yaitu Catur Budi Harto, Herdy Rosady Harman, Agus Sudiarto, Agus Noorsanto dan Azizatun Azhimah sebagai Direksi BRI serta Loeke Larasati Agustina sebagai Komisaris BRI.

Pada saat yang sama, RUPSLB 2019 juga memberhentikan dengan hormat Sis Apik Wijayanto, Osbal Saragi Rumahorbo, R.Sophia Alizsa, dan Mohammad Irfan sebagai Direksi Bank BRI.

Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago menjelaskan perombakan direksi perseroan dilakukan dengan alasan tertentu. Ia mengatakan bahwa perombakan direksi merupakan hal biasa.

"Pemegang saham tentu punya satu tujuan yaitu bagaimana supaya agar perusahaan terus tumbuh terus jaga penyegaran dan pergantian itu hal yang biasa saja," kata Andrinof di kantor pusat BRI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Lebih lanjut, Andrinof mengatakan, perombakan direksi didasarkan karena masa jabatan yang sudah habis hingga ditugaskan di tempat lain.

"Karena memang masa waktunya sudah lama, karena pertukaran tempat. Jadi apa yang dilakukan biasa saja," tambahnya.

Sementara, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menerangkan, pemerintah menilai Catur yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Jaringan memiliki kemampuan untuk mengembangkan bisnis BRI yang fokus pada UMKM.

"Kinerja Pak Catur di BNI-kan bagus, jadi menggerakkan sektor pertanian," terangnya di Gedung BRI 1, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sementara untuk Hexana, menurut Gatot sengaja tidak dipilih lantaran dia masih memiliki tugas untuk membenahi Jiwasraya yang tengah mengalami masalah pembayaran premi.

"Pak Hexana biar beresin Jiwasraya, sama-sama bagus," tuturnya.

Namun Gatot enggan menjelaskan mengenai perombakan direksi BRI yang terbilang cukup besar. "Biar penyegaran," ujarnya singkat.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso bicara soal Suprajarto yang mundur setelah ditetapkan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Perlu diketahui, Suprajarto sebelumnya merupakan Direktur Utama BRI di mana Sunarso menjadi wakilnya.

Sunarso mengatakan, bahwa adanya insiden tersebut tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Kinerja BRI juga disebut dalam kondisi yang baik.

"Memang kemarin ada insiden... tapi saya kira pertanyaan bagaimana kondisi internal. Sampai saat ini BRI berkinerja baik maka komitmen kita menjaga hal-hal yang sudah baik ini akan terus kita jaga," katanya di kantor pusat BRI, Jakarta, Senin (29/9/2019).

Sunarso mengatakan, lewat kepengurusan perseroan yang dikomandoinya, BRI akan tetap ditingkatkan kinerjanya.

"Tapi tentu saja kita harus mencari ruang melakukan penyempurnaan jadi tugas tim yang baru menjaga yang sudah baik dan mencari ruang untuk terus improvement," ujarnya.



Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo


Rss_feed